PERATURAN DAN TATA TERTIB
LABORATORIUM KOMPUTER
- Semua
siswa aktif berhak atas pemanfaatan komputer.
- Semua siswa berhubugan dengan
tugas sekolah : OSIS, Pramuka, lomba dan tugas lain atas nama sekolah
berhak menggunakan komputer setelah mendapat ijin dari pengurus lab.
- Siswa berhak menggunakan komputer
pada saat jam sekolah.
- Siswa melakukan scanning virus
terhadap flash disk yang digunakannya di awal penggunaan komputer.
- Siswa diharapkan tidak menyimpan
data di hardisk tanpa seijin pengurus lab karena seluruh data di hardisk
bisa dihapus sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
- Setiap siswa hanya boleh
menggunakan satu komputer dalam satu waktu.
- Siswa tidak boleh membuka,
mendownload ataupun menyimpan file berbau pornografi.
- Setiap siswa harus mematikan
komputer baik cpu maupun layar monitor setiap kali selesai menggunakan
komputer.
- Setiap siswa menjaga kebersihan
dan kerapian ruangan. Sebelum meninggalkan ruangan setiap siswa menata
kembali/mengembalikan ke tempatnya barang dan peralatan yang digunakan dan
meninggalkan ruangan/tempat dalam keadaan tetap bersih.
- Siswa yang tidak mematuhi
peraturan / ketentuan ini maka akan mendapat sanksi dan tidak boleh
menggunakan komputer pada saat itu juga.
- Siswa yang merusak alat-alat
penunjang praktikum diwajibkan untuk menggantinya.
- Siswa dilarang menghapus,
menginstall software atau memodifikasi program komputer di laboratorium.
- Siswa berhak melaporkan program
yang rusak/tidak terinstall dengan baik kepada petugas lab.
- Siswa tidak boleh menyebarkan
virus ke komputer atau menginstall software- software lain yang dapat
mengganggu system laboratorium.
- Siswa dilarang merusak,
memindahkan, atau mengambil hardware, software atau fasilitas laboratorium
tanpa seijin petugas laboratorium.
0 komentar:
Posting Komentar