Pages

Rabu, 27 November 2019

PERATURAN DAN TATA TERTIB LABORATORIUM KOMPUTER


PERATURAN DAN TATA TERTIB 
LABORATORIUM KOMPUTER


  1. Semua siswa aktif berhak atas pemanfaatan komputer.
  2. Semua siswa berhubugan dengan tugas sekolah : OSIS, Pramuka, lomba dan tugas lain atas nama sekolah berhak menggunakan komputer setelah mendapat ijin dari pengurus lab.
  3. Siswa berhak menggunakan komputer pada saat jam sekolah.
  4. Siswa melakukan scanning virus terhadap flash disk yang digunakannya di awal penggunaan komputer.
  5. Siswa diharapkan tidak menyimpan data di hardisk tanpa seijin pengurus lab karena seluruh data di hardisk bisa dihapus sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
  6. Setiap siswa hanya boleh menggunakan satu komputer dalam satu waktu.
  7. Siswa tidak boleh membuka, mendownload ataupun menyimpan file berbau pornografi.
  8. Setiap siswa harus mematikan komputer baik cpu maupun layar monitor setiap kali selesai menggunakan komputer.
  9. Setiap siswa menjaga kebersihan dan kerapian ruangan. Sebelum meninggalkan ruangan setiap siswa menata kembali/mengembalikan ke tempatnya barang dan peralatan yang digunakan dan meninggalkan ruangan/tempat dalam keadaan tetap bersih.
  10. Siswa yang tidak mematuhi peraturan / ketentuan ini maka akan mendapat sanksi dan tidak boleh menggunakan komputer pada saat itu juga.
  11. Siswa yang merusak alat-alat penunjang praktikum diwajibkan untuk menggantinya.
  12. Siswa dilarang menghapus, menginstall software atau memodifikasi program komputer di laboratorium.
  13. Siswa berhak melaporkan program yang rusak/tidak terinstall dengan baik kepada petugas lab.
  14. Siswa tidak boleh menyebarkan virus ke komputer atau menginstall software- software lain yang dapat mengganggu system laboratorium.
  15. Siswa dilarang merusak, memindahkan, atau mengambil hardware, software atau fasilitas laboratorium tanpa seijin petugas laboratorium.

0 komentar:

Posting Komentar